DISEMINASI PERIZINAN DASAR BERUSAHA DAN NON BERUSAHA

Diseminasi Perizinan Dasar diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2023, bertempat di Cimahi Pandiga Educreation Sport, Jl. Sirnarasa no. 11 Kel. Cibabat Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi. Jumlah peserta Disemniasi perizinan dasar tahun 2023 ini sebanyak ± 75 orang, yang terdiri dari perwakilan masyarakat kota cimahi, pelaku usaha dan konsultan.
Diseminasi Perizinan Dasar bertujuan sebagai berikut :
- Untuk memberikan informasi terhadap masyarakat di Wilayah Kota Cimahi terkait regulasi tentang perizinan dasar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang beserta peraturan-peraturan turunannya;
- Memberikan fasilitasi pelayanan konsultasi atas kebutuhan masyarakat di kota cimahi yang akan mengajukan permohonan persetujuan bangunan gedung melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG);
- Mewujudkan penyelenggaraan pelayanan prima di bidang pelayanaan perizinan dasar untuk menunjang perizinan berusaha di kota cimahi.