FGD Izin Penyelenggaraan Reklame di Kota Cimahi

Focus Group Discussion (FGD) mengenai Izin Penyelenggaraan Reklame di Kota Cimahi digelar pada Kamis, 28 Maret 2024, di Aula Gedung MPP Kota Cimahi. FGD ini bertujuan untuk memperbarui aturan yang belum jelas ataupun belum memiliki dasar hukum yang cukup. Vendor-vendor yang bergerak di bidang reklame diharapkan mendapatkan panduan yang lebih jelas melalui kegiatan ini, sehingga proses pemasangan reklame dapat berjalan dengan lebih mudah dan teratur.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa tempat-tempat pemasangan reklame menjadi lebih estetik, tertata dengan baik, dan memperhatikan aspek keselamatan. Selain itu, reklame juga diharapkan dapat berfungsi sebagai media informasi yang efektif. Hasil dari masukkan-masukkan yang diberikan oleh peserta FGD akan disusun dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwal) untuk mengatur kondisi penyelenggaraan reklame di Kota Cimahi.