Diseminasi Percepatan Penerbitan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

DPMPTSP Kota Cimahi menggelar diseminasi percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR di Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (11/02). Kegiatan ini bertujuan mempercepat legalitas bangunan serta mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah.

Pj. Wali Kota Cimahi, Benny Bachtiar, menekankan pentingnya percepatan PBG bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan prototipe bangunan seragam, lingkungan lebih sehat dan tertata. Ia juga menginstruksikan evaluasi bangunan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Acara ini juga mensosialisasikan prosedur pengajuan PBG melalui SIMBG. Simulasi penerbitan PBG kurang dari tiga jam ditampilkan, serta retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR ditetapkan nol rupiah guna meringankan beban masyarakat.

Kepala DPMPTSP, Dadan Darmawan, menegaskan bahwa diseminasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman regulasi PBG, pendaftaran SIMBG, serta layanan konsultasi dan pendampingan guna memastikan kemudahan akses legalitas bangunan.