Assalamu’alaikum, sampurasun Akang/Teteh/Bapak dan Ibu semua warga Kota Cimahi. Dengan bangga Pemerintah Kota Cimahi melalui DPMPTSP Kota Cimahi pada tahun 2023 kembali menyelenggarakan Event Promosi Investasi yang disebut Cimahi Digital Festival (DigiFest) 2023 dalam bidang Animasi dan Telematika.
Assalamu’alaikum, sampurasun Akang/Teteh/Bapak dan Ibu semua warga Kota Cimahi. Dengan bangga Pemerintah Kota Cimahi melalui DPMPTSP Kota Cimahi pada tahun 2023 kembali menyelenggarakan Event...
Pada hari Senin, tanggal 22 Mei 2023, telah diterima kunjungan peserta kegiatan "Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VII dan VIII Mabes TNI" ke Mal Pelayanan Publik (MPP) ...
Pada hari Kamis, tanggal 11 Mei 2023, bertempat di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi telah diselenggarakan pertemuan forum kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ...
Pada hari Jumat, tanggal 14 Februari 2023, bertempat di ruang rapat DPMPTSP Lt. 2 Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, telah dilaksanakan rapat Penyusunan Bahan Promosi Investasi Kota Cim...
a. Setelah mulai meredanya pandemi Covid-19 pada tahun 2022, realisasi investasi (penanaman modal) di Kota Cimahi membaik dengan cukup signifikan;
b. Bila dibandingkan antara data tahun 20...
Upaya untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2002 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Walikota Cimahi Nomor 27 a Tahun 2002 tentang Pembentukan Sekretariat Pelayanan Umum Terpadu Satu Pintu, namun demikian mengingat belum kuatnya dukungan Pemerintah Pusat terkait suprast...
Kota Cimahi yang sejatinya dikenal sebagai Kota Pendidikan Militer dan kota industri yang industrinya didominasi oleh industri tekstil dan pengolahan perlahan mulai memperlihatkan perkembangan serta kemajuannya sebagai kota otonom.
Dalam perkembangan serta kemajuannya Kota Cimahi mengalami pertumbuhan pada Industri Kreatif sektor perdagangan dan jasa, dengan melimpahnya sumber daya manusia...
1. Pemohon mendatangi loket penerbitan SKRD atau loket pengambilan Izin.
2. Pemohon menunjukan resi penerimaan berkas yang asli.
3. Pemohon meminta slip SKRD rangkap 5 (lima) kepada petugas loket.
4. Pemohon menandatangani SKRD dihadapan petugas loket.
5. Pemohon membawa slip SKRD dan membayar biaya retribusi ke Bank BJB.
6. Petugas Bank BJB menerima biaya retribu...